Usai Video Call Sex Pria di Palangkaraya di peras 44 juta,ketemu kenalan di medsos


Palangkaraya - Pria berinisial PS (52) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pemerasan usia video call sex (VCS) dengan pria yang dikenalnya di media sosial (medsos). Pelaku mengancam menyebar VCS korban jika tidak mengirim sejumlah uang.

"Jadi korbannya ini laki-laki dan terduga pelaku merupakan laki-laki berkenalan dengan korban melalui Facebook," ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji kepada detikcom, Senin (15/5/2023).


Erlan mengatakan pelaku memeras korban senilai Rp 44 juta. Pelaku bahkan sudah menyebar VCS korban ke sejumlah teman dekatnya di media sosial.


"Ya korban dimintai uang hingga Rp 44 juta dan videonya sudah tersebar di orang terdekatnya karena sempat menolak mengirim uang," katanya.


Peristiwa itu dialami korban pada akhir Maret 2023 lalu. Saat itu, korban mengira pelaku merupakan kenalannya sampai akhirnya mau melakukan VCS dengan pelaku.


"Memang kalau dilihat yang bersangkutan (PS) ada kecenderungan suka sesama jenis, saat itu mereka sering chat lewat WhatsApp sampai pada melakukan VCS," jelasnya.


Lanjut Erlan, korban tak mengira akan direkam oleh pelaku ketika VCS. Korban berpikir jika mereka sudah dekat atas dasar suka sama suka.


"Korban hanya meyakini bahwa orang ini ada dan suka sama suka. Jadi korban tidak menduga akan direkam. Mulai dari wajah hingga seluruh tubuhnya terekam," terangnya.


Puncaknya, korban baru menyadari menjadi korban pemerasan saat pelaku meminta sejumlah uang terus menerus. Saat ditolak pelaku justru menyebar videonya ke orang terdekatnya di Facebook.di langsir detik.com.


"Setelah diancam pelaku, tak lama kawan korban nge-chat, betulkan jika itu videonya. Barulah dia tahu kalau betul videonya disebarin," tuturnya.


Akhirnya korban kembali mengirim uang dengan maksud menghentikan aksi pelaku menyebar videonya. Kemudian PS memutuskan untuk menceritakan ini ke Humas Polda Kalteng.