Dugaan Perselingkuhan dan Pornografi Perwira Polisi Bersama Janda, Kapolri Didesak Istri Sah,agar Suaminya di Pecat

Medan - Seorang perwira polisi, Iptu MIP dilaporkan oleh istrinya AHS, karena telah berselingkuh dengan seorang janda berinisial AM dan membuat rekaman video asusila.

Menurut Adheri Zulfikri Sitompul kuasa hukum AHS, saat ini kasus dugaan perselingkuhan tersebut masih ditangani oleh Div Propam Mabes Polri.

"Kalau perkembangan terakhir itu, kasus yang di Propam, saya dapat kabar tadi melalui telepon dari Kombes Daniel agar AHS itu dapat hadir besok," kata Zulfikri kepada Tribun Medan, Kamis (8/6/2023).

"Besok baru kita dapat konfirmasi setelah pemeriksaan AHS," sambungnya.

Ia menyampaikan, sejauh Iptu hanya dilaporkan kasus perselingkuhannya saja, dan terkait video pornografi yang ditemukan itu hanya masih dijadikan sebagai barang bukti.

"Jadi kita laporkan itu perselingkuhannya dengan perempuan AM, kemudian dengan bukti - bukti yang kita berikan video porno dan foto porno itu, hanya masih dijadikan alat bukti," sebutnya.

Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan kasus pornografi yang dilakukan oleh Iptu MIP dan juga MA juga akan dilaporkan kedepannya.medantribunnews.com

"Sementara untuk pornografinya belum kita kembangkan, karena kami mau melihat tindak lanjut di Propam dulu, dan juga pihak Propam menyampaikan jangan dulu di kembangkan ke pornografinya, karena itu masih menjadi bukti," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulfikri dan AHS berharap kepada Kapolri agar bisa segera menindaklanjuti laporan terkait kelakuan anak buahnya yang melanggar kode etik

"Kalau bagi kami, sesuai dengan prosedur hukum sudah terjadi pelanggaran berat terhadap kode etik Polri," ujarnya.

"Kapolri harus melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Iptu MIP. Secepatnya harus melaksanakan sidang etik,"

"Kalau dibiarkan ini akan membahayakan dan merusak citra polri, karena menurut saya ini hal yang gila dilakukan oleh seorang oknum Polri, bisa memerankan video porno dengan selingkuhannya," pungkasnya.(red)