Modus Akan Di Belikan HP,Jumai Perdaya Gadis penjaga warung,lakukan Perkosaan dan Pembunuhan Ayah Korban,serta Lukai Anggota Polsek Alalak

Wartakalsel, Banjarmasin – Menurut Keterangan,sebelum menikam anggota Polsek Alalak AIPTU Hasbi Sadikin, tersangka Jumai (33) diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Atbain alias Ain (46), warga Desa Anjir Serapat Lama RT 04 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola,kejadian ini mengakibatkan korban meninggal dunia,Minggu (28/05/2023).

Tim gabungan telah mengamankan barang bukti berupa pisau belati dengan panjang kurang lebih 20 cm, baju singlet warna hitam, serta celana jeans warna biru yang ada di tkp.

Saat dinkonfirmasi ke Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kapolsek Alalak IPTU Syahminan Rizani,membenarkan adanya peristiwa penganiayaan pada anggotanya  dan korban Atbain mengakibatkan korbanmya meninggal dunia.

Hal ini terjadi ketika tersangka Jumai menemui seorang wanita berinisial MM (22) di sebuah warung kopi milik Haris yang beralamatkan di Desa Sei Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

Jumai (tersangka) kemudian mengajak MM ke kota Banjarmasin dengan dalih akan dibelikan Handphone. Namun sesampainya di Kota Banjarmasin, MM justru dibawa tersangka ke sebuah hotel dan check in dan tersangka memaksa MM melakukan hubungan suami istri sebanyak  2 kali namun ketika Tersangka menginginkan hubungan terlarang untuk yang ketiga kali korban MM menolak.

Kemudian korban MM lari ke dalam toilet
dari dalam toilet MM menghubungi Haris (pemilik warung kopi) meminta pertolongan karena mau diperkosa. Kemudian Haris menghubungi Ain (korban meninggal), orang tua MM.

Ain bersama keluarga lainnya langsung mencari MM di Banjarmasin. Setelah dilakukan pencarian, malam itu juga MM bersama tersangka Jumai berhasil ditemukan saat berada di siring Banjarmasin.

Ain dan pihak keluarga lalu membawa Jumai ke Polsek Alalak. Namun di tengah perjalanan tepatnya di pinggir Jalan Trans Kalimantan dekat Jembatan Handil Bakti Km 7,9 Kelurahan Handil Bakti, tersangka menyerang Ain menggunakan sajam, dan menusuknya bertubi-tubi.

Korban mengalami 26 luka tusukan, terdiri dari 20 luka tusukan di bagian punggung, empat bagian lengan kanan atas, dan dua bagian paha. Korban akhirnya meninggal dunia.

Tidak lama datang tiga anggota Polsek Alalak, mencoba untuk mengamankan tersangka, namun dalam pengamanan tersangka mengamuk dan melakukan perlawanan.

Mengakibatkan salah satu anggota Polsek Alalak terkena tusukan sajam pada bagian perut sebelah kiri, yakni Bhabinkamtibmas Polsek Alalak AIPTU Hasbi Sadikin.

Saat itu juga anggota poksek Alalak yang lain langsung membekuk tersangka dan mengamankan  tersangka guna mempertangungjawabkan perbuatanya di Mapolsek Alalak.(@Dwan)